Fines for those who pay prostitutes for sex in France
The
French parliament will today consider imposing heavy fines on people caught
paying for sex.
Under
current law, prostitution is legal in France, but brothels, pimping and
soliciting in public are not.
Fines
of about $2000 are being proposed - with higher penalties for repeat offenders.
They
will also have to attend a re-education class.
Opponents
say the measures will serve only to force France's sex trade further
underground.
Denda bagi yang membayar untuk seks di Prancis
Parlemen
Prancis hari ini (Rabu, 27/11) akan mempertimbangkan untuk mengenakan denda
berat bagi orang-orang yang tertangkap menggunakan pelacur.
Dalam
undang-undang yang kini berlaku prostitusi dianggap legal, tetapi rumah bordil
dan
jual beli seks di hadapan publik melanggar hukum.
Parlemen
mengajukan denda sebesar US$2000 dengan penalti lebih tinggi bagi orang
yang
melanggar berulangkali.
Mereka
juga harus mengikuti kelas pendidikan kembali. Pihak
yang menentang usulan
itu mengatakan bahwa kebijakan itu hanya akan
mengakibatkan perdagangan seks di Prancis
semakin terselubung.
berat bagi orang-orang yang tertangkap menggunakan pelacur.
jual beli seks di hadapan publik melanggar hukum.
yang melanggar berulangkali.
itu mengatakan bahwa kebijakan itu hanya akan mengakibatkan perdagangan seks di Prancis
semakin terselubung.